PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak restoran merupakan salah satu jenis pajak kabupaten/kota;
- Pengaturan pajak restoran dalam Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pajak Restoran semenjak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Nomor
2
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Pajak Restoran
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
03 Januari 2012
Berlaku Tanggal
03 Januari 2012
Sumber
LD.2012/NO.2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.