Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 27 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 08 Tahun 2003 Tentang Tarif Air Minum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 27 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, pengaturan mengenai Tarif Air Minum ditetapkan oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan direksi, setelah disetujui Dewan Pengawas;
  2. Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 08 Tahun 2003 tentang Tarif Air Minum, tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan Peraturan yang berlaku.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 27 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahu 1962
  2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  9. Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999
  10. Kepmenag Otda Nomor 8 Tahun 2000.

Perda ini mengatur mengenai:
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 08 Tahun 2003 tentang Tarif Air Minum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
27 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 08 Tahun 2003 Tentang Tarif Air Minum

Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
17 Juli 2009

Berlaku Tanggal
17 Juli 2009

Sumber
LD.2009/NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (87.21 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar