Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2001
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Prosedur Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Instansi Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 29 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Instansi Pemerintah daerah yang tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku efisien, efektif, transparan;
Pengadaan barang/jasa pada dasarnya adalah merupakan satu kesatuan yang perlu diatur dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Instansi Pemerintah, hal ini sejalan dengan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat khususnya kalangan dunia usaha yang turut memberika kontribusi;
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 dan perimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Prosedur Pelaksanaan Pengelolaan Barang/Jasa.