Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan profesionalisme dan bertanggung jawab maka perlu pengaturan tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah;
  2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  3. Untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000
  11. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  12. Keppres Nomor 17 Tahun 2000
  13. Keppres Nomor 157 Tahun 2001
  14. Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 30 Tahun 2001
  15. Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi 31 Tahun 2001
  16. Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 32 Tahun 2001
  17. Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2001
  18. Peraturan Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 34 Tahun 2001.

Perda ini mengatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, meliputi Pengelolaan Keuangan Daerah;
Penyusunan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pelaksanaan APBD;
Perhitungan APBD;
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah;
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Kerugian Keuangan Daerah;
Prosedur Pinjaman Daerah dan Pembayaran Kembali Pinjaman Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
3 Tahun 2002

Tahun
2002

Tentang
Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
06 September 2002

Diundangkan Tanggal
12 September 2002

Berlaku Tanggal
12 September 2002

Sumber
LD.2002/NO.35

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (179.34 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar