PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muaro Jambi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pemberian nama kepada RSUD Kabupaten Muaro Jambi perlu kiranya diambil dari salah satu tokoh pejuang dan tokoh pembangunan yang berasal dari kabupaten Muaro Jambi;
- Tokoh pejuang dan pembangunan yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam SE Menkes Nomor OT.01.02/1/2231/09 tanggal 17 Juni 2009 tentang penggunaan nama Rumah Sakit untuk di Kab. Muaro Jambi adalah menggunakan nama Almarhum H. AHMAD RIFIN mantan Bupati Muaro Jambi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi
Nomor
4
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Nama Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Muaro Jambi
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2011
Berlaku Tanggal
23 Februari 2011
Sumber
LD.2011/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.