Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 5 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Sarang Burung Walet

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 5 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak Sarang Burung Walet salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah dan Pembangunan di daerah untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan;
  2. Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat, maka perlu ada pengaturan tentang pajak sarang burung walet;
  3. Dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menarik pajak sarang burung walet.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
5

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pajak Sarang Burung Walet

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2012

Berlaku Tanggal
03 Januari 2012

Sumber
LD.2012/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar