Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pajak Penerangan Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu jenis pajak kabupaten;
  2. Pengaturan Pajak penerangan jalan dalam Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pajak penerangan jalan semenjak berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Nomor
7

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Pajak Penerangan Jalan

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2012

Berlaku Tanggal
03 Januari 2012

Sumber
LD.2012/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar