Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan Bangunan Gedung dilaksanakan secara tertib sesuai dengan fungsinya dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Berdasarkan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, pengaturan Bangunan Gedung di daerah dilakukan oleh Pemda dalam bentuk Perda
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
- Undang-Undang No.28 Tahun 2002
- Undang-Undang No.14 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No.9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah No.36 Tahun 2005
Peraturan daerah ini mengatur tentang Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penyidikan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.