Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Muna

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kabupaten Muna;
  2. bahwa Lambang Daerah Kabupaten Muna yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah, maka perlu diadakan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muna tentang Lambang Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1958
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Lambang Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Lambang Daerah;
3. Kedudukan dan Fungsi;
4. Desain Lambang Daerah;
5. Penggunaan dan Penempatan;
6. Larangan;
7. Penyidikan;
8. Ketentuan Pidana;
9. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna

Nomor
2 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Lambang Daerah Kabupaten Muna

Ditetapkan Tanggal
05 Maret 2012

Diundangkan Tanggal
05 Maret 2012

Berlaku Tanggal
05 Maret 2012

Sumber
LD. 2012/ NO. 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.06 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar