Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dalam Kabupaten Muna

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pertumbuhan pembangunan dalam Kabupaten Muna yang disertai dengan alih fungsi lahan yang pesat telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan daya dukung lahan dalam menopang kehidupan masyarakat, sehingga perlu dilakukan upaya yang menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memadai. RTH dalam Kabupaten Muna perlu dijaga dan dipelihara kelestariannya guna terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, hijau, indah, maju dan mandiri.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  5. Undang-Undang Nomor 5 Taun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2010
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
  22. Peraturan Menteri PU Nomor 05/PRT/M/2000
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
  26. Peraturan Daerah Kab. Muna Nomor 22 Tahun 2002
  27. Peraturan Daerah Kab. Muna Nomor 2 Tahun 2011
  28. Peraturan Daerah Kab. Muna Nomor 2 Tahun 2014.

Dalam Peraturan ini diatur tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, maksud, dan, tujuan. Diatur juga tentang fungsi dan manfaat adanya ruang terbuka hijau. Diatur mengenai:
jenis-jenis Ruang Terbuka Hijau (RTH), hak dan kewajiban setiap orang/badan, perencanaan, perizinan, peran serta masyarakat, kerjasama pengelolaan RTH, dan pembinaan serta pengawasan. Diatur pula terkait laragan yang disertai dengan konsekuensi ganti rugi dan sanksi administrasi jika melanggar larangan tersebut. Diatur mengenai:
ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna

Nomor
4 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dalam Kabupaten Muna

Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
10 Juli 2014

Berlaku Tanggal
10 Juli 2014

Sumber
LD. 2014/ NO. 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (8.04 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar