Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:
Dalam Peraturan ini diatur tentang pengelolaan ruang terbuka hijau dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, maksud, dan, tujuan. Diatur juga tentang fungsi dan manfaat adanya ruang terbuka hijau. Diatur mengenai:
jenis-jenis Ruang Terbuka Hijau (RTH), hak dan kewajiban setiap orang/badan, perencanaan, perizinan, peran serta masyarakat, kerjasama pengelolaan RTH, dan pembinaan serta pengawasan. Diatur pula terkait laragan yang disertai dengan konsekuensi ganti rugi dan sanksi administrasi jika melanggar larangan tersebut. Diatur mengenai:
ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.