Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  12. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
  13. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
  14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  17. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1983
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun2008
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.

Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Jasa Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi jasa umum, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran , kadaluarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan , insentif pemungutan, peninjauan tari, pembinaan dan pengawasan , ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Muna

Nomor
6 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal
31 Desember 2013

Sumber
LD. 2013/ NO. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.93 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar