Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha. Diatur tentang ketentuan umum, jenis retribusi jasa usaha, saat retribusi terutang, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, penyetoran, dan tempat pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, insentif pemungutan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.