Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Retribusi Uang Leges
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah yg berorientasi pada upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan penyelesaian administrasi. Untuk menjalin kerjasama yang baik antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah, maka perlu memenuhi hak dan kewajibannya yaitu hak untuk dilayani dan kewajiban untuk membayar retribusi atas pelayanan sebagai langkah meningkatkan pelaksanaan pembangunan Daerah maka perlu diatur lebih lanjut
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA DAN WILAYAH PUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB III JENIS DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB V PENGECUALIAN;
BAB VI KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.