Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB m PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB IV PELAKSANAAN;
BAB V KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, ANGGOTA BPD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA HONOR/KONTRAK/PEGAWAI PEMERINTAH TIDAK TETAP SEBAGAI CALON KEPALA DESA;
BAB VI PENGAWASAN PEMILIHAN;
BAB vn PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA;
BAB VIII MASA JABATAN, TUGAS DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
BAB IX PEMBIAYAAN;
BAB X KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN;
BABX KETENTUAN PENUTUP
Diubah dengan :
Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.