Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Penjualan Rumah Golongan IIi Milik Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 36 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa &# Pelaksana Penjualan Rumah Daerah diatur dengan Peraturan Daerah&# tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, perlu pengaturan mengenai, pelepasan, penghapusan, pengelolaan dan pengalihan status, hak atas rumah yang dikuasai Pemerintah Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 15 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1957
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001
- Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1974
- Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGGOLONGAN RUMAH DAERAH;
BAB III PENJUALAN RUMAH DAERAH;
BAB IV PEMBELIAN RUMAH DAERAH;
BAB V PENETAPAN HARGA RUMAH;
BAB VI CARA PEMBAYARAN;
BAB VII PENYERAHAN DAN PELEPASAN;
BAB VIII SANKSI ADMINISTRASI;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.