Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2004 Tentang Ijin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi, serta untuk memberikan pelayanan dan kelancaran dalam rangka pemberian ijinnya maka perlu pengaturan dalam pelaksanaannya

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 19 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999
  3. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PERIJINAN USAHA JASA KONSTRUKSI;
BAB III KELEMBAGAAN;
BAB IV KETENTUAN BESARNYA BIAYA ADMINISTRASI;
BAB V SANKSI ADMINISTRASI;
BAB VI KETENTUAN PIDANA;
BAB VII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
19 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Ijin Usaha Jasa Konstruksi di Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2004

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2004

Berlaku Tanggal
29 Juni 2004

Sumber
LD.2004/18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (153.55 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar