Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan keuangan daerah dan pengelolaan aset daerah secara terpadu, diperlukan suatu pola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang efektif, efisien dan akuntabel guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu elemen pokok dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi dan dikelola secara tertib dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 bab IV bagian Kesebelas Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Murung Raya dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan aset daerah sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK;
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V KEPEGAWAIAN;
BAB VI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH;
BAB VII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.