Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan keuangan daerah dan pengelolaan aset daerah secara terpadu, diperlukan suatu pola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang efektif, efisien dan akuntabel guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan salah satu elemen pokok dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi dan dikelola secara tertib dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 bab IV bagian Kesebelas Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Murung Raya dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan aset daerah sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007.

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK;
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI;
BAB V KEPEGAWAIAN;
BAB VI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH;
BAB VII KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Nomor
2 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Pembentukan Organisasi Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2014
Sumber
LD.2014/137

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (333.02 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.