Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah adalab pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa dan/ atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan. Retribusi Jasa Usaha merupakan obyek Retribusi Daerah yang menjadi satu sumber Pendapatan Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Daerah. Kebijakan Retribusi Jasa Usaha dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan dengan memperhatikan potensi Daerah. Beberapa ketentuan dan besaran tarif retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan kemajuan daerah sehinga perlu dilakukan penyesuaian.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tabun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 09 Tahun 2016

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2011 Nomor 119) diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2019

Berlaku Tanggal
02 Januari 2019

Sumber
LD.2018/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar