Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kewenangan membuat Peraturan Daerah merupakan salah satu wujud penyerahan otonomi kepada daerah sebagai bentuk pelaksanaan program daerah. Dari aspek legal, Peraturan Daerah merupakan kunci utama Pemerintahan Daerah dalam meningkatkan pertumbuhan pembangunan di daerah. Oleh karena itu dipandang perlu menyusun suatu kebijakan melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dimaksud.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- dst
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi:
a. sasaran;
b. strategi dan pendekatan;
c. indikator keberhasilan;
d. percepatan pembangunan desa dan kelurahan;
e. pengawasan;
f. pemanfaatan dana ;
g. pertanggungjawaban dan pelaporan, dan
h. pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.