Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan perekonomian dan pendapatan asli daerah, maka Pemerintah Daerah melakukan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
- bahwa dalam rangka memenuhi visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) pada tahun 2010 dan sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
- bahwa untuk melaksanakan ketetentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah berkenaan Penyertaan Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2008 – 2028
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2018 – 2023
1. Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah, dan
2. Jumlah Penyertaan Modal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
Ditetapkan Tanggal
23 November 2020
Diundangkan Tanggal
23 November 2020
Berlaku Tanggal
23 November 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (238.25 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.