Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Pancasila merupakan dasar, ideologi, dan filosofis Negara, yang menjadi salah satu pilar kebangsaan;
bahwa Wawasan Kebangsaan perlu diselenggarakan untuk memberikan pemahaman terhadap cara pandang sebagai bangsa dalam memaknai diri dan lingkungan dengan berpedoman pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Murung Raya sebagai bagian dari Bangsa Indonesia yang mencintai semangat nasionalisme dan menjunjung tinggi kearifan lokal;
bahwa untuk memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Murung Raya dalam penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;