PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukum daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi. Untuk mewujudkan pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan berkualitas, perlu diatur ketentuan mengenai tata cara pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Nomor
5
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ditetapkan Tanggal
07 September 2015
Diundangkan Tanggal
07 September 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/153
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.