Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Penyusunan Produk-produk Hukum Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan kualitas Produk – produk Hukum Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya dengan berlakunya Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka setiap Penyusunan Produk produk Hukum Daerah perlu pengaturan khusus guna penelitian dan pengkajian sebelum rancangannya dibuat
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
- Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PRODUK – PRODUK HUKUM;
BAB III PROSES PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH OLEH PEMERINTAH DAERAH;
BAB IV PROSES PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH ATAS INISIATIF DPRD;
BAB V PROSES PENYUSUNAN KEPUTUSAN BUPATI DAN INSTRUKSI BUPATI;
BAB VI PROSES PENYUSUNAN KEPUTUSAN BERSAMA;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.