Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Inspektorat dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah telah membawa implikasi terhadap perubahan struktur organisasi perangkat pemerintah daerah yang bersifat fleksibel, cepat dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dalam menjalankan asas otonomi berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam rangka menyusun organisasi kelembagaan pemerintah daerah yang responsif terhadap perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat yang makin beragam perlu dilakukan perubahan struktur organisasi perangkat pemerintah daerah dengan melakukan penataan kembali terhadap organisasi dan tata kerja. Dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang sejalan dengan perkembangan tugas pokok dan fungsi yang melekat, maka perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Murung Raya.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 7 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 5 Tahun 2008

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2008 Nomor 61) diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Nomor
7 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Inspektorat dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2014
Sumber
LD.2014/142

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (80.78 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.