Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2004 Tentang Kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Dengan Pihak Ketiga dalam Pengelolaan Potensi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam pembiayaan pembangunan yang dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat diperlukan pengelolaan potensi daerah secara efektif dan efisien yang pada dasarnya untuk pemenuhan hajat hidup masyarakat. Guna peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang merupakan wujud pelaksanaan Otonomi daerah, untuk itu diperlukan langkah-langkah untuk memberikan kesempatan kepada Pihak Ketiga untuk berperan dalam pembangunan dan mengelola potensi daerah melalui kerjasama yang efektif dan efisien antara Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dengan Pihak Ketiga
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2004 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
- Undang-undang Nomor 36 tahun 1999
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000
- Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999
- Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 2000
- Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II BENTUK KERJASAMA;
BAB III BIDANG – BIDANG POTENSI DAERAH YANG DAPAT DIKERJASAMAKAN;
BAB IV PERJANJIAN KERJASAMA;
BAB V PELAKSANAAN KERJASAMA;
BAB VI PENYELESAIAN PERSELISIHAN;
BAB VII PENGAWASAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.