Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2006 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB III HAK MEMILIH DAN DIPILIH;
BAB IV KAMPANYE CALON KEPALA DESA;
BAB V PENCALONAN KEPALA DESA;
BAB VI PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB VII PEMILIHAN ULANG;
BAB VIII PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA;
BAB IX PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA;
BAB X LARANGAN DAN PENYIDIKAN KEPALA DESA;
BAB XI PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
BAB XII PENGANGKATAN PENJABAT DAN YANG MENJALANKAN TUGAS KEPALA DESA;
BAB XIII BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB XIV SANKSI PELANGGARAN;
BAB XV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.