Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587) yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
  2. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengelolaan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2004 Nomor 24 Seri D ) tidak sesuai lagi dengan penyelenggaraan otonomi daerah dan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 8 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  3. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB III HAK MEMILIH DAN DIPILIH;
BAB IV KAMPANYE CALON KEPALA DESA;
BAB V PENCALONAN KEPALA DESA;
BAB VI PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB VII PEMILIHAN ULANG;
BAB VIII PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA;
BAB IX PERTANGGUNGJAWABAN KEPALA DESA;
BAB X LARANGAN DAN PENYIDIKAN KEPALA DESA;
BAB XI PEMBERHENTIAN KEPALA DESA;
BAB XII PENGANGKATAN PENJABAT DAN YANG MENJALANKAN TUGAS KEPALA DESA;
BAB XIII BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB XIV SANKSI PELANGGARAN;
BAB XV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya
Nomor
8 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2006
Diundangkan Tanggal
12 Juni 2006
Berlaku Tanggal
12 Juni 2006
Sumber
LD.2006/25

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 24 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Download PDF (343.24 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.