Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2004 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai upaya penegakan hukum guna mencegah terjadimya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya, agar terciptanya penyelenggaraan pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam suasana aman, tentram dan tertib di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya, maka perlu dipersiapkan adanya tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1974
  3. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2000
  7. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
  8. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB III KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN;
BAB IV PERSYARATAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL;
BAB V TATA KERJA;
BAB VI PEMBINAAN;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB IX KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
9 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2004

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2004

Berlaku Tanggal
29 Juni 2004

Sumber
LD.2004/9 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (238.48 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar