Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2006
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4587) yang didelegasikan oleh Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sehingga perlu merubah Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persayaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya, agar sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga terwujud kehidupan yang demokratis
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2004 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya
Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2006
Diundangkan Tanggal
12 Juni 2006
Berlaku Tanggal
12 Juni 2006
Sumber
LD.2006/9
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 26 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya
Download Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2006 melalui link di bawah ini: