Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Badan Pemusyawaratan Desa.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
10

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2018

Berlaku Tanggal
27 Desember 2018

Sumber
LD.2018/NO. 10

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar