PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : – bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa – bahwa untuk pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa, penegakan protokol kesehatan dilakukan guna mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaranjpenularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
10
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2021
Berlaku Tanggal
08 Juli 2021
Sumber
LD.2021/No.10
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.