PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Perda Kab Muba No 14 Tahun 2002 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2002 sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang Pemerintahan Daerah dan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan terhadap Perda tersebut perlu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi dikarenakan telah berlakunya Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2007 dan sesuai dengan klarifikasi oleh Kemendagri dengan Surat Nomor 188.34/5172/SJ, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2002 tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Desa.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
11
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Perda Kab Muba No 14 Tahun 2002 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Desa
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/NO.11
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.