Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan pasal 315 (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemrintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan keputusan Gubenur Sumatera Selatan Nomor :642/KPTS/BPKAD/2021 Tangal 5 Oktober 2021 tentang hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
12

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2021

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2021

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2021

Sumber
LD.2021 /No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar