PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2013
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, DPRD bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.852/KPTS/BPKAD/2013 tanggal 12 Desember 2013. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
14
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2013
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
13 Desember 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/NO.14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.