Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD TA 2016 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 703/KPTS/BPKAD/2016 tanggal 22 November 2016 tentang Hasil Evaluasi Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2016 dan Ranperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2016. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Perda tentang Perubahan APBD TA 2016 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan perautan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.