Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan pengaturan Retribusi Tempat Khusus Parkir dalam Kabupaten Musi Banyuasin diatur dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
19

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Ditetapkan Tanggal
30 November 2016

Diundangkan Tanggal
30 November 2016

Berlaku Tanggal
30 November 2016

Sumber
LD.2016/NO.19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar