Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Sarang Burung Walet
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Pajak Sarang Burung Walet merupakan satu di antara sumber Pendapatan Asli Daerah yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dalam rangka memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat;
Dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet.