Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pesta Rakyat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif lainnya serta penggunaan minuman keras, prostitusi dan tindak kejahatan lainnya pada pesta rakyat di malam hari, sangat memprihatinkan kehidupan generasi di masa yang akan datang. Dalam rangka mewujudkan keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat perlu dilakukan pengendalian dan pengaturan dalam penyelenggaraan pesta rakyat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
2

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Pesta Rakyat

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2018

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2018

Berlaku Tanggal
20 Maret 2018

Sumber
LD.2018/No.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar