PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pajak BPHTB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah, yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten dalam rangka memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat;
- Dalam rangka menyesuaikan dengan nomenklatur Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
21
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018
Berlaku Tanggal
31 Desember 2018
Sumber
LD.2018/NO.21
STATUS PERATURAN
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 11 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.