PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pajak Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 2 ayat (2) huruf g dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Pajak Parkir
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
08 Maret 2021
Berlaku Tanggal
08 Maret 2021
Sumber
LD.2021/No.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.