PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2012 Tentang RPJMD Kab Muba Tahun 2012-2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan berakhirnya Perda Nomor 27 Tahun 2007, perlu disusun Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012-2017;
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan untuk memberikan arah dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati, perlu disusun RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin untuk kurun waktu 5 tahun, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012-2017.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
4
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang RPJMD Kab Muba Tahun 2012-2017
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.