PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata Kelola Area Resapan Air pada Tempat-tempat Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sumber Daya Air perlu untuk dilestarikan agar Air tetap tersedia dalam kualitas dan kuantitas yang cukup serta berkesinambungan. Semakin pesatnya pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin mempunyai dampak terhadap kelestarian baik kuantitas maupun kualitas Air yang tersedia untuk itu perlu adanya pengaturan tentang Resapan Air.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
5
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Tata Kelola Area Resapan Air pada Tempat-tempat Tertentu
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
10 Desember 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2014/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.