Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Tata Kelola Area Resapan Air pada Tempat-tempat Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sumber Daya Air perlu untuk dilestarikan agar Air tetap tersedia dalam kualitas dan kuantitas yang cukup serta berkesinambungan. Semakin pesatnya pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin mempunyai dampak terhadap kelestarian baik kuantitas maupun kualitas Air yang tersedia untuk itu perlu adanya pengaturan tentang Resapan Air.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Tata Kelola Area Resapan Air pada Tempat-tempat Tertentu

Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
10 Desember 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar