Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Retribusi Pemeriksaan AIat Pemadam Kebakaran di Kabupaten Musi Banyuasin telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011. Dalam rangka menyesuaikan ketentuan mengenai kewenangan pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang tidak berada lagi pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Linmas dan besaran tarifnya Perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.