PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Musi Banyuasin Hijau
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menjamin pelaksanaan pembangunan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem, dilakukan pengintegrasian seluruh rangkaian proses pembangunan pada semua sektor yang berdasarkan arah pembangunan hijau berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka mengintegrasikan pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan pembangunan lingkungan hidup sesuai dengan nilai, norma, kebiasaan, pengetahuan, pengalaman serta kearifan lokal yang masih diterapkan dan berkembang diperlukan pengaturan untuk menjamin kepastian hukum. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Nomor
7
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Musi Banyuasin Hijau
Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
08 Juli 2021
Berlaku Tanggal
08 Juli 2021
Sumber
LD.2021/No.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.