PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Bela Beli Produk Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa sumber daya potensial yang dimiliki Kabupaten perlu dikembangkan dalam produk unggulan yang beragam dan memiliki daya saing dengan melibatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa dalam rangka menumbuhkembangkan kecintaan terhadap produk Kabupaten, dilakukan upaya pengembangan yang diwujudkan dengan memproduksi, memasarkan, membela dan membeli serta menggunakan produk Kabupaten;
- bahwa untuk mendorong masyarakat membela dan membeli produk Kabupaten, perlu didukung aturan yang dapat menjadi pedoman;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, huruf, dan huruf perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bela Beli Produk Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.