Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan perkembangan sektor transportasi yang semakin meningkat, dan dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu diatur ketentuan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan, angkutan sungai danau dan penyeberangan serta kebandarudaraan di Kabupaten Musi Banyuasin;
  2. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka beberapa peraturan daerah yang mengatur tentang retribusi daerah penyelenggaraan transportasi di Kabupaten Musi Banyuasin perlu disesuaikan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Retribusi Transportasi di Kabupaten Musi Banyuasin.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Nomor
8

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.8

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar