Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi Pengendalian Telekomunikasi telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 Menara tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Sehubungan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/ PUU-XII/2014 tentang Uji Materi Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-743/ PK/2015, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan daerah ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2017

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2017

Berlaku Tanggal
06 Juli 2017

Sumber
LD.2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar