Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka untuk meringankan beban ahli waris atau keluarga yang tertimpa musibah kematian, perlu menetapkan pedoman pemberian santunan kematian kepada masyarakat dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah :
Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia;
UU Nomor 28 Tahun 1959;
UU Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No 24 Tahun 2013;
UU Nomor 11 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 39 Tahun 2012;
Perpres Nomor 96 Tahun 2018;
Perda Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum;
santunan kematian;
penerima santunan kematian;
besaran jumlah santunan kematian;
prosedur dan tata cara;
penyerahan santunan kematian;
pengecualian santunan kematian;
pendanaan, dan
ketentuan penutup.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.