Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah yang bersifat strategis dan kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum APBD serta strategi dan prioritas perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

Nomor
11

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006

Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2006

Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2006

Berlaku Tanggal
22 Oktober 2006

Sumber
LD.2006/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 11 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar